Layanan Pantau dan Kontrol Tata Ruang (Patrol Taru) yang difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kepulauan Selayar, hadir untuk mengakomodasi partispasi publik dalam pengawasan ruang.
Patrol Taru mengintegrasikan antara pelayanan online dan offline, dimana pada pelayanan online Patrol Taru Kepulauan Selayar dapat diakses melalui website, media sosial (instagram dan facebook).
“Termasuk layanan hotline yang memungkinkan Patrol Taru memberikan pelayanan real time. Publik dapat bertanya atau melaporkan pelanggaran tata ruang melalui fasilitas WhatsApp,” ujar Sri Dahlia, Staf pada layanan Patrol Taru Kepulauan Selayar.
Patrol Taru Kepulauan Selayar juga dilengkapi dengan fasilitas berbasis online lainnya untuk memaksimalkan alur pelayanan, mendorong transparansi dan akuntabilitas.