Gagasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Bira dan Takabonerate terus bergulir. Pasca penandatanganan Mou pada Kamis, 14 Maret 2024 lalu oleh Pemprov Sulsel, Pemkab Bulukumba dan Kepulauan Selayar bersama Business Development Director Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai konsultan pendamping, berbagai forum pertemuan terus digelar.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kepulauan Selayar sebagai unit kerja yang memiliki tugas dan fungssi yang berkaitan dengan rencana tersebut, memberikan dukungan penuh pada fase perencanaan dan keberlanjutan program.
Pada tanggal 25-26 April 2024, rapat pembahasan rancangan konsep zonasi atau wilayah pengembangan KEK dilaksanakan dengan menghadirkan berbagai stakeholder.Pada forum yang berlangsung di Bira Kabupaten Bulukumba itu, Dinas PUTR Kepulauan Selayar turut hadir.
“Kehadiran Dinas PUTR untuk mendapatkan gambaran terkait konsep pengembangan KEK Pariwisata Bira dan Takabonerate untuk selanjutnya diterjemahkan pada kebijakan pada Dinas PUTR sebagai representasi Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar,” ujar Sri Dahlia dari Dinas PUTR Kepulauan Selayar yang hadir sebagai delegasi.
Sementara pada Jumat (3/5/2024) digelar rapat untuk membahas kesiapan lahan dan kesesuaian rencana tata ruang . “Untuk tata ruang dan ketersediaan lahan, sejauh ini tidak ada masalah,” lanjut Sri Dahlia.
Adapun konsep Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Selayar No 5 Tahun 2012 dan sekarang sedang dalam proses revisi, telah mengakomodir kemungkinan pengembangan KEK di Kawasan Taman Nasional Takabonerate.