PATROLTARU
  • Home
  • Fitur
  • Berita
  • Login
Info Tata Ruang
PATROLTARU
  • Home
  • Fitur
  • Berita
  • Login
Info Tata Ruang
PATROLTARU

Kepulauan Selayar Resmi Miliki RDTR Kota Benteng, Ini Poin-poin yang Diatur

7 Februari 2024

Awal tahun 2024, Pemerintah Kepulauan Selayar resmi memiliki Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) Kota Benteng sebagai instrumen kebijakan dalam penataan ruang di Kota Benteng sebagai Ibukota Kepulauan Selayar.

RDTR Kota Benteng dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Detai Tata Ruang Kawasan Perkotaan Benteng tahun 2024-2043.

Dasar hukum hadirnya RDTR ini mengacu pada ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dimana Kabupaten/Kota perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan.

RDTR Kota Benteng juga merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 – 2041.

Pasal 2 Peraturan Bupati tersebut memuat poin-poin yang diatur dalam RDTR Kota Benteng, diantaranya Tujuan penataan Wilayah Perencanaan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi (PZ) dan aspek Kelembagaan.

Tujuan penataan WP Kawasan Perkotaan Benteng sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a pada Perbup  Nomor 4 Tahun 2024 yakni untuk mewujudkan kota Benteng sebagai pusat kegiatan pemerintahan regional, pelayanan sosial dan ekonomi, pusat pelayanan kepelabuhan yang berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan fungsi pelayanan kegiatan dalam skala regional, mendorong pertumbuhan ekonomi dan pencapaian kesejahteraan masyarakat secara merata.

ShareTweetSendShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Jadi Instrumen Pembangunan Berkelanjutan, Seperti ini Progres Revisi RTRW Kepulauan Selayar
BERITA

Jadi Instrumen Pembangunan Berkelanjutan, Seperti ini Progres Revisi RTRW Kepulauan Selayar

by admin
6 Februari 2025

Pemerintah Kepulauan Selayar sedang dalam proses perumusan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2043. Adapun perubahan RTRW ini merupakan...

Read more
Dinas PUTR Kepulauan Selayar Kunjungi Kota Parepare, Ini Agendanya!

Dinas PUTR Kepulauan Selayar Kunjungi Kota Parepare, Ini Agendanya!

10 Januari 2025
Sepanjang 2024, Kanal Aduan Tata Ruang Kepulauan Selayar Didominasi Masalah Pertanahan

Sepanjang 2024, Kanal Aduan Tata Ruang Kepulauan Selayar Didominasi Masalah Pertanahan

6 Januari 2025
Kajian Lingkungan Dua Kawasan Strategis di Kepulauan Selayar Segera Divalidasi oleh Pemprov Sulsel

Kajian Lingkungan Dua Kawasan Strategis di Kepulauan Selayar Segera Divalidasi oleh Pemprov Sulsel

20 Desember 2024
Dinas PUTR Kepulauan Selayar Matangkan Materi Insentif dan Disinsentif Tata Ruang melalui Studi Banding

Dinas PUTR Kepulauan Selayar Matangkan Materi Insentif dan Disinsentif Tata Ruang melalui Studi Banding

5 Desember 2024

DINAS PEKERJAAN UMUM
DAN TATA RUANG

Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Selayar

Contact Us

  • Jln. KH. Abdul Kadir Kasim No. 7 Bontoharu
  • +62 852-5548-0296
  • Fax: (0411) 2315932

COPYRIGHT @ 2022 – BIDANG TATA RUANG DAN PERTANAHAN PUTR KEPULAUAN SELAYAR

No Result
View All Result
  • Home
  • Fitur
  • Berita
  • Login
  • Info Tata Ruang

COPYRIGHT @ 2022 – BIDANG TATA RUANG DAN PERTANAHAN PUTR KEPULAUAN SELAYAR

WeCreativez WhatsApp Support
PATROLTARU KEPULAUAN SELAYAR
👋 Pengaduan Anda terkait tata ruang akan direspons langsung
PENGADUAN ANDA