Kementerian ATR/BPN berhasil mendapatkan Predikat Instansi Pemerintah berpredikat Sangat Baik, pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023.
Akun @kementerian.atrbpn menyebut, predikat tersebut merupakan hasil kerja sama semua pihak, dan berharap dengan diraihnya predikat ini Kementerian ATR/BPN dapat terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.