Kepulauan Selayar menjadi salah satu peserta pada rapat koordinasi lintas sektor, untuk membahas rancangan peraturan kepala daerah dari beberapa wilayah di Indonesia
Acara berlangsung Rabu (25/10/2023) di Hotel Sheraton Jakarta Selatan.
Rapat lintas sektor ini salah satunya membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Benteng yang menjadi ibukota Kepulauan Selayar.
“Rapat koordinasi ini menjadi pra syarat Peraturan Bupati tentang RDTR Kota Benteng nantinya menjadi aturan resmi,” ucap Andi Rahmi Andrianti dari Dinas PUTR Kepulauan Selayar yang hadir sebagai salah satu partisipan.
Rahmi memperkirakan RDTR Kota Benteng resmi menjadi produk hukum pada tahun 2023 ini.
Hadir mewakili Kepuluan Selayar pada forum ini dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Kabag Hukum, Kepala Bappeda dan perwakilan Dinas PMPTSTK.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif dalam pemaparannya mengemukakan komitmen Kepulauan Selayar mewujudkan RDTR Kota Benteng sehingga memberi kontribusi pada perwujudan kesejahteraan masyarakat melalu tata ruang yang baik.
“Kita berharap RDTR ini menjadi instrumen hukum yang mampu menjawab tantangan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” ucap Saiful.