Perwakilan Kepulauan Selayar, dalam hal ini Dinas PUTR Kepulauan Selayar, hadir sebagai partisipan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RTRW Kabupaten yang dilaksanakan oleh Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II tahun 2023. Acara yang dilaksanakan Senin-Kamis, 6-8 Juni 2023 di Gammara Hotel Makassar.
Acara tersebut bertujuan membahas kelengkapan substansi dan administrasi dokumen RTRW sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021. Adapun kebijakan tersebut mengatur tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi, penerbitan dan persetujuan substansi RTRW tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Agenda ini juga merupakan rekomendasi dari Peraturan Menteri ATR/BPN No 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta RDTR Kabupaten/Kota.
Hadir mewakili Kepulauan Selayar, Kadis PUTR Kepulauan Selayar, Muhammad Ramli, S.T., Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Abdul Latief Anas dan staf pada Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, PUTR Kepulauan Selayar.
Reni Windyawati selaku Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian PUPR, berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas kebijakan yang dilahirkan di daerah. “Semoga peserta dapat menyerap dan mengaplikasikan output kegiatan ini,” ujar Reni.
Narasumber yang hadir diberikan materi terkait konsep umum dan kebijakan-kebijakan yang berlaku dalam hal kelengkapan substansi dan administrasi dokumen RTRW sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021.