Dalam rangka mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha melalui sistim one single submission (OSS), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk wilayah Sulawesi (Prov Sulsel dan Sulbar).
Acara ini berlangsung di Hotel Grand Sheraton, Jakarta Selatan mulai Senin-Rabu (22-24 Mei 2023) secara offline dan online melalui fasilitas zoom meeting. Perwakilan Dinas PUTR Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Sri Dahlia dari Bidang Pertanahan dan Tata Ruang hadir sebagai partisipan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dirjen Tata Ruang dan dimaksudkan sebagai optimalisasi dan penyamaan persepsi pelaksanaan penilaian dan penerbitan rekomendasi Keesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“Kita perlu terus menyamakan visi agar KKPR berjalan efektif dan efisian dalam rangka pengawasan ruang di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Eko Budi Kurniawan selaku Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Dirjen Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Sebagai kelanjutan dari program pada tahun 2022, Bimtek diharapkan mampu menjadi sarana untuk optimalisasi penilaian dan penerbitan rekomendasi Keesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” lanjut Eko.
Sri Dahlia dari Dinas PUTR Kepulauan Selayar berharap keikutsertaan pihaknya pada kegiatan ini mampu memberi penguatan terhadap kinerja unit kerja yang menangani KKPR pada Dinas PUTR Kepulauan Selayar. “Rekomendasi dari Bimtek ini akan menjadi poin penting dalam tindak lanjut KKPR dan pengawasan ruang secara umum,” tutup Sri Dahlia.