Kebijakan menjadikan Matalalang yang berada pada wilayah administratif Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu Kepulauan Selayar, sebagai wilayah penyangga dari Kota Benteng, Ibukota Kepulauan Selayar. ditanggapi positif oleh Camat Bontoharu, Andi Batara Gau.
Menurutnya, dengan kebijakan tersebut, Matalalang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di Kepulauan Selayar, termasuk dalam hal pariwisata.
“Di Matalalang adac beberapa objek wisata alam, budaya dan sejarah. Dengan menjadi wilayah penyangga nantinya, Matalalang berpotensi berkembang pada aspek pariwisata,” ucap Andi Batara Gau pada forum rapat pemantapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi turunan dari Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) dari Wilayah Penyangga Matalalang.
Pada rapat yang berlangsung di Kantor Dinas PUTR Kepulauan Selayar, Kamis (19/1/2023) disampaikan ekspose KLHS RDTR Wilayah Penyanggah Matalalang, dimana dalam prosesnya saat ini mamasuki tahap validasi.
Dijadikannya Matalalang sebagai wilaya penyangga yang tertuang pada RDTR Kepulauan Selayar, didasarkan pada keberadaan Matalalang yang dianggap strategis, baik dalam perspektif geografis, maupun sosial dan lingkungan.
“Matalalang nantinya akan memiliki fungsi sebagai pendukung Kota Benteng, dengan demikian kebijakan pembangunan dan hal-hal terkait kebijakan publik akan diarahkan pada wilayah tersebut,” ucap Arfang Arif selaku Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Kepulauan Selayar dalam satu forum yang diadakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kepulauan Selayar beberapa waktu lalu.
Kelanjutan dari agenda strategis penetapan Matalalang sebagai wilayah penyangga, saat ini memasuki fase pemantapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi turunan dari Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) dari Wilayah Penyangga Matalalang.