Dinas PUTR Kepulauan Selayar menggelar Konsultasi Publik I untuk membahasa Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) dalam rangka penyempurnaan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Selayar. Acara berlangsung Rabu (28/9/20220 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Hadir membuka acara dan memberikan sambutan adalah Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan, Ir. H. Arfang Arif. Menurutnya, KLHS dan RTRW merupakan komponen penting dalam beberapa aspek pembangunan di suatu daerah.
“Seperti halnya Tata Ruang, selalu menjadi pertimbangan utama dalam memasarkan potensi Kepulauan Selayar kepada investor,” ucap Arfang Arif di depan sejumlah peserta. Arfang Arif juga meminta seleuruh elemen terkait baik PUTR maupung Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan segala hal telah terakomodasi dalam dokumen KLHS sebelum disinkronkan dengan RTRW Kepulauan Selayar.
“KLHS sifatnya kebijakan jangka panjang sehingga seluruh hal baik dalam konteks sekarang dan masa depan daerah, sudah harus tercantum dalam KHLS,” lanjut Arfang Arif. Acara Konsultasi I ini dihadiri oleh beberapa komponen, diantaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan swasta, LSM dan unsur masyarakat umum.