PATROLTARU
  • Home
  • Fitur
  • Berita
  • Login
Info Tata Ruang
PATROLTARU
  • Home
  • Fitur
  • Berita
  • Login
Info Tata Ruang
PATROLTARU

Resmi ! Sulawesi Selatan Punya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2041

25 Mei 2022

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041 diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tertata di Provinsi Sulsel.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041 di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu (25/52022).

“Alhamdulillah, terbitnya RTRW ini atas sinergitas bersama. Apalagi ini menjadi Perda RTRW pertama di Indonesia yang yang terintegrasi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ungkapnya.

Dengan terbitnya RTRW ini, menurut Andi sudirman dapat menjadi acuan dalam mengimplementasikan tata ruang untuk pelaksanaan pembangunan. “Dengan adanya ini, memudahkan perencanaan pembangunan yang lebih tertata, termasuk dalam mengakomodir sistem investasi yang sudah kita proyeksi,” jelasnya.

Gubernur termuda di Indonesia ini pun berharap, hal ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam menerbitkan RTRW Kabupaten/Kota serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Selain itu, RTRW ini menjadi acuan dalam pemetaan wilayah dan terintegrasi dengan sistem perizinan.

“Sekiranya jika ada perencanaan, perlu ada master plan untuk menjadi proyeksi kedepan. Perlu pemetaan wilayah, meskipun itu mendapatkan keuntungan, namun jangan sampai itu akan memberi dampak panjang kedepan,” jelasnya.

Dalam Perda tersebut, mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan infrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, permukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan. Gubernur pun menghimbau para Kepala Daerah dalam menjaga kawasan pertanian.

“Kita harus menjaga kawasan yang menjadi kedaulatan pangan kita. Karena ini menjadi kearifan lokal kita di Sulsel. Terlebih Sulsel sebagai penyangga pangan nasional,” pungkasnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Abdul Kamarzuki mengapresiasi terbitnya Perda RTRW Provinsi Sulsel ini.

Perda ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah lainnya dalam menyusun RTRW yang terintegrasi RZWP3K dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Turut hadir Sekda Sulsel Abdul Hayat, Anggota DPRD Sulsel Rahman Pina, Anggota Forkopimda, Bupati/Walikota se Sulsel, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 2, Pimpinan instansi vertikal, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel maupun Kabupaten/Kota, para Akademisi/Asosiasi Prefesi Lingkup Sulsel serta tokoh masyarakat (SUMBER : WEBSITE RESMI PEMPROV SULSEL)

ShareTweetSendShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Jadi Instrumen Pembangunan Berkelanjutan, Seperti ini Progres Revisi RTRW Kepulauan Selayar
BERITA

Jadi Instrumen Pembangunan Berkelanjutan, Seperti ini Progres Revisi RTRW Kepulauan Selayar

by admin
6 Februari 2025

Pemerintah Kepulauan Selayar sedang dalam proses perumusan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2043. Adapun perubahan RTRW ini merupakan...

Read more
Dinas PUTR Kepulauan Selayar Kunjungi Kota Parepare, Ini Agendanya!

Dinas PUTR Kepulauan Selayar Kunjungi Kota Parepare, Ini Agendanya!

10 Januari 2025
Sepanjang 2024, Kanal Aduan Tata Ruang Kepulauan Selayar Didominasi Masalah Pertanahan

Sepanjang 2024, Kanal Aduan Tata Ruang Kepulauan Selayar Didominasi Masalah Pertanahan

6 Januari 2025
Kajian Lingkungan Dua Kawasan Strategis di Kepulauan Selayar Segera Divalidasi oleh Pemprov Sulsel

Kajian Lingkungan Dua Kawasan Strategis di Kepulauan Selayar Segera Divalidasi oleh Pemprov Sulsel

20 Desember 2024
Dinas PUTR Kepulauan Selayar Matangkan Materi Insentif dan Disinsentif Tata Ruang melalui Studi Banding

Dinas PUTR Kepulauan Selayar Matangkan Materi Insentif dan Disinsentif Tata Ruang melalui Studi Banding

5 Desember 2024

DINAS PEKERJAAN UMUM
DAN TATA RUANG

Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Selayar

Contact Us

  • Jln. KH. Abdul Kadir Kasim No. 7 Bontoharu
  • +62 852-5548-0296
  • Fax: (0411) 2315932

COPYRIGHT @ 2022 – BIDANG TATA RUANG DAN PERTANAHAN PUTR KEPULAUAN SELAYAR

No Result
View All Result
  • Home
  • Fitur
  • Berita
  • Login
  • Info Tata Ruang

COPYRIGHT @ 2022 – BIDANG TATA RUANG DAN PERTANAHAN PUTR KEPULAUAN SELAYAR

WeCreativez WhatsApp Support
PATROLTARU KEPULAUAN SELAYAR
👋 Pengaduan Anda terkait tata ruang akan direspons langsung
PENGADUAN ANDA