Muatan pada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Selayar 2024-2043 terus disempurnakan sebelum resmi menjadi produk hukum.
Pasca diikutsertakan pada Klinik Penyempurnaan Muatan Revisi RTRW Kepulauan Selaya di Jakarta baru-baru ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebagai leading sector mengambil inisiatif untuk sinkronisasi data dengan melibatkan sejumlah stakeholder.
Pada Selasa (28/5/2024) beberapa pemangku kepentingan seperti Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Kepulauan Selayar, Kepala Bapelitbangda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan perwakilan unit kerja pada lingkup Pemda Kepulauan Selayar, hadir pada rapat sinkronisasi data pada revisi RTRW Kepulauan Selayar.
Beberapa hal yang menjadi topik pembahasan dan koreksi diantaranya terkait penamaan, titik lokasi pada beberapa zona dalam revisi RTRW serta hingga kesesuain data antara revisi RTRW dengan produk hukum yang sudah terbit sebelumnya.
“Sinkronisasi data ini penting untuk menjamin revisi RTRW Kepulauan Selayar mencapai kesempurnaan sebelum resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Sri Dahlia dari Dinas PUTR Kepulauan Selayar.
Penyempurnaan revisi RTRW ini akan berlanjut dengan melibatkan berbagai pihak hingga diterbitkannya menjadi regulasi formal.